| Depdiknas Wajib Menjawab |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator | |
| Minggu, 01 Maret 2009 05:23 WIB | |
|
Depdiknas Wajib Menjawab Implikasi Ujian Nasional Oleh : Gunawan Guru SMPN 61 Jakarta Pesta tahunan pengukur hasil belajar alias Ujian Akhir Nasional (UAN) tahun 2007/2008 sudah berakhir. Ujung-ujungnya sudah bisa ditebak, Depdiknas melalui Kanwil atau suku dinas P dan P mengeluarkan hasil perolehan nilai Ujian Akhir Nasional. Perolehan nilai tersebut diklasifikasikan berdasarkan pemeringkatan mulai dari tingkat Kecamatan, Kodya hingga Propinsi. Dari laporan peringkat itulah dapat diketahui sekolah-sekolah mana saja yang memperoleh nilai Ujian Akhir Nasional tertingi dan terendah. Sekolah-sekolah unggulan ‘ciptaan pemerintah’ dan sekolah swasta yang memiliki tradisi unggul dalam mutu dipastikan menjadi pelanggan menempati urutan papan atas. Laporan nilai hasil Ujian Akhir Nasional ini pun secara individual (untuk setiap siswa) berupa selembar isian perolehan nilai hasil Ujian Akhir Nasional yang ditandatangani oleh ketua rayon. Melalui selebaran inilah para siswa terutama SD dan SMP akan memperebutkan tiket masuk sekolah negeri yang dituju. Implikasi langsung Ujian Akhir Nasional di atas, berlangsung layaknya sebuah tradisi sakral yang nyaris kebal akan kritik. Depdiknas sendiri begitu percaya, bahwa sistem ujian versi Ujian Akhir Nasional ini merupakan satu-satunya panglima dalam menentukan mutu pendidikan. Ironisnya, laporan tahunan ini tidak pernah ditindaklanjuti secara komprehensif untuk meningkatkan mutu pendidikan secara mikro. Upaya Depdiknas yang paling spektakuler yakni menggratiskan Ujian Akhir Nasional untuk SD dan SMP. Itu pun sempat membuat kerunyaman mekanisme pelaksanaan aliran dana yang meresahkan pihak-pihak sekolah penyelanggara. Hikmas dari ‘pesta evaluasi tahunan’ ini patut menjadi pemikiran para pejabat penentu kebijaksanaan di Depdiknas. Betapa tidak, kritik mendasar begitu santer bertebaran di seantero media cetak menuntut Ujian Akhir Nasional segera ‘masuk kotak’. Kritik yang bergulir dari masyarakat, pendidik dan pakar pendidikan pada tahun ini dapat digeneralisasikan dalam tujuh fokus yang sangat spektis dan pedagogis. Fokus kritik itu, yakni 1) keruwetan penyelenggaraan Ujian Akhir Nasional, 2) Ujian Akhir Nasional membelenggu kreativitas guru, siswa dan sekolah, 3) Ujian Akhir Nasional bertentangan dengan semangat pemberdayaan otonomi daerah, 4) Ujian Akhir Nasional membuat siswa seperti robot karena cenderung mengejar target nilai standarisasi, 5) secara geografis Ujian Nasional tidak cocok untuk negara kepulauan seperti Indonesia, 6) Ujian Akhir Nasional hanya mengukur aspek kognitif, 7) Ujian Akhir Nasional itu pemborosan/tidak efisien (rawan kebocoran/tidak representatif). Kritik ini bisa jadi merupakan akumulasi kekesalan masyarakat dan para pendidik (para ahli) yang sepertinya memandang para pejabat Depdiknas melakukan pembodohan publik. Secara pedagogis ini merupakan sebuah refleksi terbuka atas pengingkaran prinsip-prinsip hakiki bagi evaluasi pendidikan yang dilakukan pihak Depdiknas. Ini dibuktikan setiap ganti menteri, pejabat, kurikulum, toh tetap saja tidak pernah melakukan reformasi untuk sistem pengevaluasian yang sangat sentralistisik dan statis. Kenyataan langsung implikasi perolehan angka-angka Ujian Akhir Nasional cuma sekedar mencari tahu akan pencapaian prestasi belajar secara nasional saja. Ekstremnya Ujian Akhir Nasional cuma perguliran sebuah tradisi panjang. Hasil ini pun akhirnya hanya berupa angka-angka atau pemeringkatan perolehan nilai Ujian Nasional yang diumumkan secara nasional layaknya sebuah laporan Biro Pusat Statistik (BPS). Mencermati fenomena ini, maka konsep Ujian Akhir Nasional harus dikembalikan pada prinsip dasar evaluasi sebagai bentuk pengujian yang mengukur prestasi siswa. Secara metodologis, bisa saja Depdiknas menentukan sampel dari populasi daerah (propinsi) yang mewakili dan terujinya kesahihannya. Ini mengingat secara finansial biaya Ujian Akhir Nasional sangat besar. Sangat boros bila dibandingkan dengan implikasinya yang tidak signifikan dengan upaya reformasi pendidikan. Logikannya, untuk mengukur kadar garam di Selat Sunda apakah harus mengangkut seluruh air laut itu ke dalam akuarium. Bukankah cukup melalui teknik pengambilan sampel saja? Dengan berprinsip pada substansi evaluasi pendidikan, maka saatnya Depdiknas melakukan sejumlah penelitian dan pengembangan teknik-teknik evaluasi yang efektif dan efisien. Upaya pengembangan ini harus benar-benar komprehensif dengan melibatkan potensi pendidik (guru) di setiap daerah (propinsi). Misalnya, Ujian Akhir Nasional bahasa Indonesia yang baru saja diujikan menyediakan 60 soal pilihan ganda. Kasihan pada siswa yang pandai berwawancara (bertutur) dan mengarang cuma memperoleh nilai 7. apakah bentuk evaluasi ‘tebak tokek’ seperti itu mewakili keterampilan berbahasa Indonesia siswa? Menilik dari substansi evaluasi pendidikan di atas, maka saatnya perlu dikaji kembali secara kreatif-inovatif sistem evaluasi yang komprehensif. Guru, peneliti dan para ahli pendidikan perlu dilibatkan dalam team investigasi (penelitian) buat mengembangkan bentuk-bentuk evaluasi yang akurat. Saatnya pula Depdiknas melakukan upaya terbuka untuk meneliti bentuk-bentuk soal dan hasil Ujian Akhir Nasional sejak tahun 1983 hingga 2006 berdasarkan analisis kesesuaian isi (target) kurikulum. Apakah soal-soal tersebut mewakili isi kurikulum? Patut di catat, masyarakat saat ini menunggu kejelasan informasi atas implikasi gelar Ujian Akhir Nasional sepanjang tahun, khsusnya yang bertalian dengan studi korelasi antara hasil Ujian Akhir Nasional dengan upaya signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan. Hal ini harus dijawab Depdiknas bila tidak ingin dituding telah melakukan kebohongan publik dan pembodohan sistematik terhadap masyarakat khususnya para guru. Salah satu fakta yang kasat mata, menunjukkan selama beberapa tahun ini Ujian Akhir Nasional berlangsung tidak membawa suatu pencerahan bermakna bagi penyusunan kurikulum, penyusunan buku paket bermutu dan pelahiran model-model teknik evaluasi yang akurat! Patut dicatat implikasi Ujian Akhir Nasional bukan cuma menentukan peringkat sekolah belaka. Seharusnya, guru diberi kesempatan untuk ikut berkreasi merumuskan model-model evaluasi yang andal. Maka, tidak salah bila sekolah diberi hak otonom buat mengadakan evaluasi sendiri (ujian sendiri). Bukankah para guru (terutama PNS) diangkat sebagai guru dengan satu kepercayaan pemerintah, bahwa mereka memang berkompeten? Amat lucu bila sekolah tidak dipercaya membuat ujian sendiri. Kapan kita maju bila Depdiknas selalu berambisi menggelar proyek UAN?
|
Berita Terbaru
- Berguru Pada Soekarno dan Tan Malaka
- KETERLIBATAN KETUA KPK DALAM DUGAAN KASUS KORUPSI BANTUAN DEPSOS
- KEMANA PERGINYA SUARA RAKYAT
- RENDAHNYA GAJI PNS, PENYEBAB KORUPSI DIMANA-MANA
- Depdiknas Wajib Menjawab
- BPK : "TERDAPAT REKENING LIAR PADA LKP 2006"
- KETUA LKSN, WIGNYOWIJOTO : "YAYASAN SARANG KORUPSI"


