BPK : "TERDAPAT REKENING LIAR PADA LKP 2006" PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Administrator   
Selasa, 24 Februari 2009 14:28 WIB
SIDAK-red) ’Tim Liar yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kasus rekening liar di sejumlah departemen dan lembaga negara saat ini tenga mulai bekerja. Demikian Humas KPK merilis berita terkait adanya temuan BPK tentang banyaknya “Rekening Liar” yang ada di Pemerintahan. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, bila tim ini telah selesai menjalankan tugasnya pada saatnya nanti, akan ditindaklanjuti pada proses hukum, bila didapati terdapat penyelewengan baik materi substansinya maupun kadar kuantitasnya yang dipergunakan. Menurutnya tim ini sudah selesai dengan rencana penyelidikan dan selanjutnya akan mengerahkan tim penyelidikan itu menjadi beberapa kelompok. “Terkait dengan rekening liar, saya sudah bentuk tim yang namanya Tim Liar supaya gampang mengingatkan saja,” ujar Antasari usai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, beberapa waktu yang lalu. Seperti diberitakan, Depkeu mengumumkan temuan BPK yang menyebutkan ada rekening yang tidak dilaporkan atau rekening liar dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006. Jumlah rekening liar itu ada 2.396 rekening, dengan total Rp 2,7 triliun. Jika digabungkan sejak tahun 2004, jumlah rekening liar 5.591 rekening dengan nilai Rp 20 triliun. Tim Liar ini dipimpin oleh Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang membagi tim menjadi beberapa kelompok yang terkait dengan departemen yang diduga ada rekening liar. Tim juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Menkeu dan PPATK. Karena modus setiap departemen sama, penyelidikan yang dilakukan Tim Liar ini ingin mengetahui sumber dana yang masuk ke rekening itu, latar belakang pembukaan rekening, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang menyimpan rekening itu, dan penggunaan dana rekening itu. Namun karena masih tahap penyelidikan, Antasari meminta untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Sehingga bila rekening itu tidak bermasalah dan bersalah serta penggunaannya juga tidak bermasalah karena mungkin administrasinya tidak baik, kami kembalikan ke administrasi. Tapi jika ternyata sumbernya jelas, masuk rekening itu, penggunaan tidak jelas itu masuk tindakan,” tegasnya. Disinggung bahwa penemuan rekening liar ini banyak ditemukan di Mahkamah Agung, Antasari hanya mengimbau agar semua pihak kooperatif membantu penyelidikan KPK. (smt/bm/mp)
Terakhir Diperbaharui ( Selasa, 24 Februari 2009 14:32 WIB )
 
Baner